Friday, 06 December 2019

Terungkap! Pembunuh Anak Perempuan 4 Tahun di Kota Bogor Ternyata Ibu Tirinya

Sabtu, 14 September 2019 — 17:39 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR – Kasus tewasnya anak perempuan 4 tahun di Tanah Sareal, Kota Bogor, terungkap. Polisi akhirnya menetapkan Zulfa sebagai tersangka.

Wanita 20 tahun ini adalah ibu tiri korban. Status itu ditetapkan setelah penyidik menemukan dua alat bukti pada Jumat (13/9/2019).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Niko N Adi Putra mengatakan, alat bukti menunjukkan tersangka menganiaya anak tirinya hingga tewas.
Saat ini, polisi menunggu hasil otopsi dari rumah sakit. “Kami tengah melengkapi pemberkasan,” katanya, Sabtu (154/9/2019).

Menurut AKP Niko, terungkapnya kasus ini hingga penetapan ibu tiri korban sebagai tersangka dilakukan setelah pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa saksi. “Untuk hasil otopsi belum keluar dari rumah sakit. Namun dari luka yang ada pada tubuh korban, diduga kuat ada tindak pidana korban mengalami trauma benda tumpul yang mengakibatkan tengkorak bagian belakang retak,” ujarnya.

Anak 4 tahun 8 bulan itu tewas setelah dibawa Puskesmas Mekarwangi. Petugas medis Puskesmas menemukan tubuh bocah itu penuh luka lebam di punggung dan tangannya.

(Baca: Kematian Balita 4 Tahun Mencurigakan, Polisi Periksa Keluarga dan Puskesmas)

Melihat kondisi tersebut, petugas Puskesmas langsung melaporkannya Polsek Tanah Sareal. Kapolsek Tanah Sareal Kapolsek Tanah Sareal, Kapolsek Tanah Sareal, AKP Sarip Samsu membenarkan laporan tersebut.

“Jadi gini. Sekitar pukul 13.30 ada warga (tetangga) bersama ibu tirinya berinisal Z dan ketua RT mengantarkan anak perempuan berusia 4 tahun 8 bulan ke puskesmas. Namun ketika di bawa ke puskesmas anak tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya sambil menambahkan, jenasah masih di ruang forensik RSUD Ciawi. (yopi/yp)