Friday, 06 December 2019

Atasi Polusi Pabrik Arang, 4 Alat Pengukur Kualitas Udara Segera Dipasang

Minggu, 15 September 2019 — 20:07 WIB
Walikota Jakut, Sigit Widjatmoko saat meninjau pabrik arang yang dikeluhkan warga di Cilincing. (deny)

Walikota Jakut, Sigit Widjatmoko saat meninjau pabrik arang yang dikeluhkan warga di Cilincing. (deny)

JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) akan memasang alat pengukur kualitas udara di sekitar lapak pembakaran arang batok dan peleburan aluminium, di Cilincing, Jakut.

Walikota Jakut, Sigit Widjatmoko mengatakan, pemasangan alat pengukur kualitas udara diperlukan untuk pengambilan kebijakan sesuai aturan berlaku. Melalui alat tersebut kualitas udara dapat terpantau sehingga dapat mengatasi masalah pencemaran lingkungan.

“Tadi saya sudah memerintahkan kepada Sudin Lingkungan Hidup untuk segera melaksanakan pemasangan alat pemantau sehingga ukurannya jelas. Dan ini akan menjadi sebuah dasar kebijakan,” kata Sigit, usai meninjau pembuatan arang batok di lokasi tersebut, Minggu (15/9/2019).

Mantan Wakadishub DKI ini pun menginginkan adanya perubahan cara pengolahan pembakaran batok kelapa dan peleburan aluminium dari tradisional ke teknologi yang beroperasi di Jalan Inspeksi Cakung Drain ini. Pasalnya, usaha yang berlangsung tahunan itu memiliki peranan dalam pengolahan limbah sampah menjadi produk yang dibutuhkan masyarakat.

“Jadi pemerintah tidak hanya memikirkan sanksi, tapi juga memikirkan kebijakan berdampak yang lebih panjang dan kompleks. Dengan tentunya tidak mentoleransi terhadap penurunan baku mutu lingkungan,” imbuhnya.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi menjabarkan, alat pengukur udara akan segera dipasang di empat titik, yakni SDN Cilincing 07 Pagi, area sawah SDN Cilincing 07 Pagi, area Taman Pemakaman Umum (TPU) Semper, dan akses jalan menuju TPU Semper.

“Alat pengukurannya dari Dinas LH. Dengan mengukur parameter Nitrogen Dioksida (NO2). Dari sana akan diketahui sejauh mana baku mutu kualitas udara di lokasi ini,” terangnya. (deny/ys)