DEPOK – Peranan perngurus rukun tetangga dan rukun warga (RT dan RW) sangat penting buktinya jajaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) meminta bantuan mereka untuk mensosialisasikan kaitan tunggakan iuran yang ada di masyarakat hal ini dilakukan di wilayah Kel. Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok.
“Betul ada surat himbauan dari pihak BPJS untuk mengutus para pengurus RT, RW dan dua warga Mekarjaya untuk membantu mensosialisasikan penagihan tunggakan iuran BPJS kepada 3000 warga dari jumlah total 60 ribu warga peserta BPJS yang ada di 251 RT dan 31 RW,” kata Lurah Mekarjaya, Zainal Abidin, Minggu (15/9/2019).
Tunggakan dana iuran BPJS yang ada di masyarakat mencapai sekitar Rp 9 miliar khususnya warga yang menjadi peserta BPJS mandiri dan memiliki fasilitas kesehatan di kelas II dan III. Tugas pengurus RT, RW dan dua warga adalah mensosialisasikan dan menagih tunggakan iuran tersebut secara ‘door to door’
“Nantinya mereka membantu mensosialisasikan keterangan BPJS di forum warga maupun pengajian lingkungan, “ tuturnya.
Ia menambahkan, kebanyakan alasan tunggakan BPJS selama ini terjadi sangat beragam mulai dari lupa membayar, pindah asuransi ke swasta, tidak mampu membayar, sibuk pekerjaan hingga pindah alamat.
“Untuk mereka yang tidak mampu membayar tunggakan iuran BPJS tentunya akan dilakukan penelusuran. Mereka akan dilihat kenapa tidak mampu membayar setelah itu akan dilakukan pengecekan apakah akan dibantu program APBD atau APBN,” ujarnya.
Berdasarkan data, jumlah angka tunggakan juga bervariasi mulai dari menunggak satu bulan, tiga bulan hingga satu tahun.
Dari jumlah total 73 ribu warga di Kel. Mekarjaya ternyata yang sudah masuk BPJS sekitar 60 ribuan warga. Namun dari 60 ribuan warga, yang masih nunggak ada sekira 3 ribuan dan hingga akhir Juli 2019 ini nilai tunggakan mencapai sekitar Rp 9 miliar.
Wilayah Kel. Mekarjaya, Kota Depok dan satu Kelurahan di Palembang termasuk 17 Desa di seluruh Indonesia yang menjadi proyek percontohan pihak BPJS tingkat nasional dalam upaya memperbaiki sistem pelayanan kesehatan melalui jaminan kesehatan nasional yang dikelola BPJS. (anton/tri)