Cari situs poker terbaik di Indonesia? Nirwanapoker adalah jawabannya. Resmi sebagai penyedia platform IDNPoker, mereka menghadirkan sistem fair play, server cepat, dan pilihan permainan lengkap. Pendaftaran mudah, deposit fleksibel, serta promo rutin siap meningkatkan peluang Anda. Bergabung hari ini dan temukan pengalaman poker online yang aman, lancar, dan benar-benar profesional.

Akhirnya, ketersediaan data macau 4d/5d memungkinkan siapa pun untuk mengikuti live draw toto macau dan kemudian memeriksa hasilnya secara langsung melalui tabel data yang otomatis terisi setelah undian selesai. Penyediaan pengeluaran macau di situs ARIZONA88 memberi nilai tambah bagi pengguna yang menghargai update cepat dan transparan dari angka-angka yang diumumkan pada setiap periode undian pasaran togel ini.

Jika Anda ingin memulai permainan idnslot, ada situs terpercaya yang memberikan proses pendaftaran yang mudah dan cepat, bahkan untuk pemula sekalipun. Cukup klik tombol daftar di VIO88, isi data yang diminta, dan akun siap digunakan untuk menjelajahi banyak permainan slot qris. Dengan dukungan fitur keselamatan yang solid, pengalaman bermain Anda jadi lancar tanpa kendala.

Friday, 06 December 2019

Kuasa Hukum sebut Jefri Nichol Bukan Pecandu Narkoba

Selasa, 17 September 2019 — 6:12 WIB
Terdakwa Jefri Nichol dalam persidangan di PN Jaksel. (firda)

Terdakwa Jefri Nichol dalam persidangan di PN Jaksel. (firda)

JAKARTA – Kuasa Hukum Jefri Nichol, Aris Marasabessy, mengatakan kalau kliennya bukan pecandu narkoba. Pasalnya, Jefri baru dua kali menggunakan narkoba jenis ganja.

“Jefri tidak kecanduan. (Dia) Pengguna awal,” ujar Aris ditemui seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Ia menyebutkan, Jefri mulai menggunakan ganja setelah dikenalkan dan diberikan barang haram tersebut oleh salah seorang kenalannya. Salah seorang kenalan Jefri yang berinisial T itu memberikan ganja, setelah pemain Film ‘Surat Cinta Untuk Starla’ itu mengeluh kesulitan untuk tidur.

“Dia diberikan karena dia engga bisa tidur, dia kemudian tanya, ‘biar bisa tidur apa ya’. Dia diberikan ganja, dia diberikan karena kan ada hasutan berarti dia itu korban,” seru Aris.

Sementara itu perihal sosok T yang diduga sebagai pihak yang mengenalkan dan memberikan ganja kepada Jefri, hingga kini masih belum diketahui keberadaannya. Ia menyebut, sosok T hingga kini masih diburu oleh pihak kepolisian.

“(Si T) Itu kenalan kenalan Jefri, yang sampai saat ini kami ga tahu apakah sudah tertangkap atau belum. Tapi dalam berkas perkaranya sih masih DPO (daftar pencarian orang),” jelas Aris.

Seperti diketahui, kini Jefri tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Meski begitu, ia menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, atas rekomendasi BNNP Jakarta.

Ia diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Ia diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di rumahnya, polisi menemukan ganja dengan berat brutto 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.

Akibat perbuatannya, Jefri didakwakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (firda/yp)