Friday, 06 December 2019

Balita Tewas Dianiaya, Ibu Tiri Korban Tersangka

Kamis, 19 September 2019 — 11:24 WIB
Ibu tiri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.(yopi)

Ibu tiri ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.(yopi)

BOGOR – Kasus tewasnya balita SU, 4 tahun di Tanah Sareal, Kota Bogor, polisi akhirnya menetapkan Zulfa Naufiah Lifi alias Empi (26)  itu tiri korban sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Niko N Adi Putra mengatakan, penetapan  ZNN sebagai tersangka karena terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap SU hingga tewas.

Cara pelaku menghabisi nyawa korban, dengan cara membenturkan kepala ke tembok dan mencubit bagian tubuhnya.

Hasil medis membuktikan, jika kepala korban mengalami keretakan akibat benturan keras.

“Pelaku bunuh anak tiri, karena kesal saja. Dia punya anak dari pernikahannya dengan ayah korban. Pelaku benturkan kepala korban ke tembok. Tengkorak pecah. Kami juga sudah periksa kondisi kesehatan pelaku dan sehat,” kata Kombes Hendri kepada wartawan Kamis (19/9/2019) di Mapolresta Bogor Kota di Jalan Kapten Muslihat.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti 3 baju, 1 kaos dalam dan 1 celana pendek warna pink milik korban.
Suami pelaku yang pulang ke Bogor sebulan sekali karena bekerja diluar kota, membuat pengawasan kurang.

Menurut Kombes Hendri, terungkapnya kasus ini hingga penetapan ibu tiri korban sebagai tersangka, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi.

“Hasil otopsi dari rumah sakit dan keterangan sepuluh saksi dan bukti petunjuk, penyidik menetapkan Zulfa tersangka. Tengkorak bagian belakang retak,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, SU balita berusia 4 tahun 8 bulan, warga Tanah Sareal, Kota Bogor tewas setelah dibawa Puskesmas Mekarwangi.
Saat  berada di Puskesmas, kondisi SU penuh dengan lebam di punggung dan tangan. Melihat kondisi tersebut, petugas Puskesmas langsung melaporkannya ke Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kapolsek Tanah Sareal AKP Sarip Samsu membenarkan laporan tersebut.

“Jadi gini. sekitar pukul 13.30 ada warga (tetangga) bersama ibu tirinya berinisal Z dan ketua RT mengantarkan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 8 bulan ke puskesmas. Namun ketika di bawa ke puskesmas anak tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya sambil menambahkan, jenasah masih di ruang forensik RSUD Ciawi. (yopi/tri)

Terbaru

Hari belanja online nasional (Harbolnas) kembali hadir pada 11-12 Desember 2019. (ist)
Jumat, 6/12/2019 — 14:46 WIB
300 Toko Online Siap Ramaikan Harbolnas
Ilustrasi
Jumat, 6/12/2019 — 14:32 WIB
Per Hari 171 Ton Sampah
TPA Cikundul Diprediksi Hanya Bertahan Hingga Desember 2019