Thursday, 05 December 2019

Narkoba, Kasus Terbayak di Sukabumi

Kamis, 19 September 2019 — 5:36 WIB
Kejari Sukabumi memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba. (sule)

Kejari Sukabumi memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba. (sule)

SUKABUMI – Kasus penyalahgunaan Narkotika menjadi kejahatan paling banyak di Kota Sukabumi. Tahun ini, kasus tersebut tercatat sebanyak 23 perkara.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina saat musnahkan sejumlah barang bukti sejumlah perkara di 2019, Rabu (18/9/2019).

Menurut Ganora, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai perkara yang sudah diputuskan. Hal itu seperti narkotika, sabu, dan ganja 23 perkara, penipuan 3 perkara, senjata tajam 9 perkara, pencurian dua perkara, dan miras 192 botol.

“Semua perkara telah memiliki kekuatan hukum. Pemusnahan itu untuk memberantas berbagai kejahatan,” ungkapnya.

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menambahkan, narkoba menjadi kejahatan nasional yamg harus diperangi. Kota Sukabumi itu religius, nyaman, dan sejahtera. Kondusfitias kota ini diciptakan.

“Proses pemusnahan barang mengingatkan kepada masyarakat, agar menjauhi kejahatan,” tandasnya. (sule/yp)