DEPOK – Sosialisasi pemakaian jalur lambat untuk pengendara sepeda motor di Jalan Raya Margonda, Depok, terus dilakukan jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Depok.
“Sejak kemarin (red-Rabu, 18/9) kegiatan sosialisasi dilakukan sebagai salah satu upaya tertib berlalu lintas di kawasan Jalan Raya Margonda,” kata Kasat Lantas Polres Depok Kompol Sutomo, Kamis (19/9/9).
Papan pengumuman dan spanduk kampanye penggunaan jalur lambat untuk motor dan angkot, dan jalur cepat untuk mobil pribadi dipegang anggota Polwan dan Lantas Polres Depok di lampu merah Ramanda sejak pagi hari.
“Kami mengajak masyarakat khususnya pengguna sepeda motor dan angkutan umum untuk mentaati aturan yang berlaku agar mereka menggunakan jalur lambat saat melintas,” ujarnya.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Satlantas Polresta Depok, Jalan Raya Margonda merupakan jalan utama Kota Depok yang tingkat kemacetannya cukup parah, semrawut dan rawan kecelakaan. Faktor utama karena kurang tertibnya pengendara sepeda motor yang kerap masuk jalur cepat.
Sebetulnya, sudah lama Jalan Raya Margonda ditetapkan menjadi Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). Namun, kesadaran yang masih kurang dari pengendara membuat aturan tersebut terabaikan. “Jika sosialisasi dilihat cukup maka nantinya pihak Satlantas akan mengambil tindakan tegas dengan menilang pengendara motor dan pengemudi angkot yang masih membandel melintas jalur cepat, ” ujarnya.
Sementara itu,menurut salah satu warga Depok Satu, sempitnya badan jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan dan kesemrawutan di ruas Jalan Raya Margonda. (anton/mb)