Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Thursday, 05 December 2019

Operasi Nila Jaya Polsek Cimanggis Ciduk Pemotor Bawa 400 Gram Ganja

Sabtu, 21 September 2019 — 21:50 WIB
Barang bukti operasi Nila Jaya 2019 petugas Polsek Cimanggis mengamankan ganja (angga)

Barang bukti operasi Nila Jaya 2019 petugas Polsek Cimanggis mengamankan ganja (angga)

DEPOK – Operasi Nila Jaya anggota Reskrim Polsek Cimanggis berhasil menangkap pengedar narkoba ganja dengan barang bukti ratusan gram.

Kapolsek Cimanggis AKP Bagus Panuntun mengatakan patroli observasi dipimpin Kanit Reskrim AKP Eman Sulaeman mengamankan pelaku RS,20, saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Bogor Km.39, di  depan Lapangan BDB, Cilangkap, Tapos Kota Depok.

“Gerak-gerik pelaku ini mencurigakan mengendarai motor.sama anggota dihentikan diperiksa surat-surat kendaraan lalu digeledah ditemukan satu bungkus kantong kresek hitam berisi ganja kering,” ujarnya kepada Poskota.

Daun haram banyak ditemukan di daerah Aceh itu, baru dibeli pelaku dari seseorang dengan harga Rp. 800.000. “Ganja dibeli pelaku dari rekannya Joko masih dalam pencarian anggota. Rencana ganja sebagian akan dijual dan sisa digunakan sendiri,”tambahnya.

Pelaku berprofesi sebagai sopir angkot ini belum lama mengedarkan ganja untuk menambah pendapatan kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku dapat menjual ganja diecer kembali ke orang lain dijual ukuran paket hemat seharga Rp 50 ribu. Keuntungan satu ganja kantong plastik seberat 400 gram diperoleh pelaku mencapai Rp.1 – Rp. 1,2 juta,”tambahnya.

Sementara itu barang bukti berupa sepeda motor Mio milik pelaku dan ganja disita petugas. “Diduga pelaku yamg menyalahgunakan  narkotika jenis ganja sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman pidana diatas 7 tahun,” katanya. (Angga/win)