Thursday, 05 December 2019

Ngamar di Hotel, 8 Pasangan Non Pasutri Diamankan

Minggu, 22 September 2019 — 14:55 WIB
Operasi Cipta Kondisi jaring 8 pasangan non pasutri di Lebak dan Rangkasbitung,(haryono)

Operasi Cipta Kondisi jaring 8 pasangan non pasutri di Lebak dan Rangkasbitung,(haryono)

LEBAK –  Delapan pasangan yang bukan suami isteri diamankan petugas dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar petugas gabungan Polres Lebak dan Polsek Rangkasbitung.

Kedelapan pasangan bukan pasutri tersebut diamankan dari dua hotel di Rangkasbitung, Sabtu (21/9/2019) malam.

Tak hanya hotel, petugas juga menyasar sejumlah tempat hiburan karaoke serta warung penjual minuman keras.

“Awalnya mereka mengaku suami  istri tapi tak mampu menunjukan akta nikah. Kemudian mengakui setelah petugas mengetahui alamat di kartu KTP berbeda. Mereka pun kami bawa ke Mapolsek Rangkasbitung untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolsek Rangkasbitung, AKP Ugum Taryana kepada wartawan.

Kapolsek mengatakan, kegiatan operasi cipkon dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lebak.

“Kami melaksanakan kegiatan razia ini yang pertama di Hotel Kharisma, kami dapati tiga pasangan yang bukan suami isteri. Dan yang kedua di Hotel Terarai, kami dapati lima pasangan bukan suami isteri,” beber Ugum Taryana.

Sementara lanjut Ugum, minuman keras (miras) yang didapati dari hasil razia sebanyak enam botol miras. Sedangkan bagi pasangan bukan suami isteri yang terjaring razia, dilakukan pendataan dan diberi pengarahan hingga membuat pernyataan.

“Untuk miras, kami dapati sebanyak enam botol miras. Untuk pasangan bukan suami isteri kami sudah data, kita berikan pengarahan dan membuat pernyataan mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari,” imbuh Ugum.

“Kami berharap dengan ditingkatkannya operasi Cipkon oleh Polres Lebak, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” Kapolsek Rangkasbitung menambahkan. (haryono/tri)