Thursday, 12 December 2019

Demo Mahasiswa di DPR, Polisi Amankan 94 Orang Diduga Perusuh

Rabu, 25 September 2019 — 11:48 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri), dan Kabid Dokes Polda Metro Jaya Kombes Umar. (firda)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kiri), dan Kabid Dokes Polda Metro Jaya Kombes Umar. (firda)

JAKARTA – Polisi mengamankan 94 orang yang diduga melakukan kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR, Selasa (24/9/2019).

Seperti diketahui, sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Namun semakin malam, massa justru menyebar hingga ke Palmerah dan Slipi. Bahkan hingga melakukan perusakan terhadap sejumlah pos polisi dan fasilitas lainnya.

“Kita sudah mengamankan beberapa orang. Itu lebih kurang jumlahnya sebanyak 94 orang,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).

Kini, mereka semua masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut. Gatot juga menyebutkan, pihaknya menemukan bom molotov dari salah seorang yang diamankan tersebut. Diduga, orang yang membawa bom molotov tersebut merupakan seorang pelajar.

“Ada yang membawa bom molotov juga dan sekarang kami masih sedang dalam proses pemeriksaan. Tapi salah satu yang sudah kami katakan yang membawa bom molotov adalah seorang pelajar dan sudah kami amankan di Polres Jakarta Barat,” terangnya.

Sementara itu untuk sejumlah orang lainnya yang diamankan ke Polda Metro Jaya, penyidik masih melakukan pemeriksaan guna mengetahui apakah mereka mahasiswa atau oknum yang turut serta dalam aksi unjuk rasa.

Selain itu pihaknya juga tengah mendalami kelompok di luar mahasiswa yang diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas umum, seperti pos polisi dan gerbang tol.

“Kami juga masih mendalami ada kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang kami ketahui, yang kami dalami dan nanti apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan, khususnya perusakan apakah terhadap kendaraan yang dimiliki masyarakat, dimiliki TNI Polri ataupun merusakkan pagar, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka. Kami akan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Gatot.

Untuk diketahui, aksi mahasiswa di depan Gedung DPR MPR masih terus berlanjut hingga malam. Mereka melakukan aksi sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RKUHP. Karena sempat memanas dan ricuh, polisi pun beberapa kali menembakan gas air mata ke arah para mahasiswa. (firda/ys)