JAKARTA – Sebanyak 56 mahasiswa yang diamankan saat aksi unjuk rasa berujung ricuh, Selasa (24/9/2019), telah dikembalikan ke universitas masing-masing. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
“Kami serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Ia menyebutkan, 56 mahasiswa itu berasal dari Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang. Para mahasiswa itu dikawal anggota Polres Karawang untuk kembali ke kampusnya masing-masing.
Sementara itu, 38 mahasiswa lain yang juga diamankan hingga kini masih menjalani proses pemeriksaan. Ia mengaku belum dapat memastikan, apakah 38 mahasiswa ini nantinya akan dijerat dengan pasal hukum pidana atau tidak.
“Nanti kami lakukan pemeriksaan yang lain,” ujar dia.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa itu dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di depan Gedung DPR/ MPR. Aksi tersebut pun sempat memanas dan berujung ricuh. Akibatnya, 94 mahasiswa sempat diamankan. Namun kini hanya 38 mahasiswa saja yang masih diperiksa polisi.
Sementara itu, ada 254 mahasiswa yang mengalami luka-luka, 11 di antaranya menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit di kawasan Jakarta. (firda/ys)