LAMPUNG – Mobil L 300 pick B 9028 KAP bermuatan 15 balok kayu sono keling dibakar massa di hutan register 19, dusun Ciarum, Ddesa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Diduga, kayu itu hasdil pembalakan liar.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Sunggoro mengatakan mendapat laporan mobil pick up bermuatan kayu sono keling mengalami pecah ban. Mobil itu ditemukan dalam keadaan terbakar, Jumat (27/9/2019) tengah malam .
Seorang warga yang dimintai keterangan mengaku mendengar ribut-ribut ada mobil pecah ban. “Sopirnya kabur. Mobil dibakar massa,” katanya pada polisi.
Kapolres mengatakan warga memang gerah dengan banyaknya pembalak liar. “Kami berharap masyarakat bisa menahan diri dan berkoordinasi untuk pengawasan dan kepedulian terhadap Taman hutan kawasan Register 19 ini,” ujarnya. (koesma/yp)