Thursday, 05 December 2019

Terlibat Demo Ricuh, 197 Pelajar Dijaring Polisi Termasuk yang Bawa Senjata Tajam

Selasa, 1 Oktober 2019 — 19:07 WIB
Ratusan pelajar beriringan menuju Gedung DPR, Jakarta Pusat

Ratusan pelajar beriringan menuju Gedung DPR, Jakarta Pusat

JAKARTA  – Polres Jakarta Selatan menjaring 197 orang pelajar yang terlibat dalam unjuk rasa di sekitar gedung DPR RI, Senin (30/9/2019) malam. Di antara para pelajar tersebut, beberapa di antaranya membawa senjata tajam.

Kasubag Humae Polres Jaksel Kompol Suharyono, Selasa (1/10/2019), mengatakan para pelajar tersebut kebanyakan berasal dari Depok, Bogor, dan Tangerang. Mereka mengaku tidak mengetahui aspirasi apa yang akan disampaikan kepada anggota DPR/MPR di akhir masa jabatannya. Mereka hanya tergerak ikut karena ajakan teman, ingin nonton, hingga dijanjikan sejumlah uang.

“Kebanyakan kami tahu alasan kenapa ikut demo. Mereka hanya ikut-ikutan saja,” ujar Kompol Suharyono.  Suharyono menambahkan, setelah diamankan Senin malam, para pelajar mendapatkan pembinaan di Mapolres Jakarta Selatan. Pelajar kemudian dijemput oleh orangtua, wali, ataupun gurunya.

“Mereka disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Untuk pelajar yang dari DKI Jakarta, Polres juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan untuk mengarahkan kira-kira siswa akan mendapatkan sanksi apa,” kata Suharyono.

Sejumlah siswa juga masih ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan karena ketahuan membawa senjata tajam. Mereka masih dalam proses penyelidikan petugas PPA.

Ada dua orang siswa yang ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam tersebut. Siswa tersebut berasal dari SMP di Jakarta. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Berdasarkan penyelidikan usia siswa yang membawa senjata tajam itu masih 13 tahun. Sesuai aturan di UU Perlindungan Anak tidak boleh ada penahanan,” tambah Kompol Suharyono. (adji/yp)