Thursday, 05 December 2019

Saat Artis Lain Dilantik Jadi Anggota DPR, Rabu Ini Nunung Jalani Sidang Perdana

Rabu, 2 Oktober 2019 — 6:33 WIB
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, Juli Jan Sambiran, di Polda Metro Jaya. (dok/toga)

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, Juli Jan Sambiran, di Polda Metro Jaya. (dok/toga)

JAKARTA – Di saat sejumlah artis dilantik sebagai Anggota DPR RI, bekas Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran akan menjalani sidang perdana dalam kasus narkoba. Berkas penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dinyatakan selesai dan Rabu (2/10/2019) ini. di Pengadilan Negeri Kelas 1 Jakarta Selatan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Arya Wicaksana kepada wartawan.

Menurutnya, merujuk pada kesiapan pihaknya menyusun berkas perkara pidana, termasuk surat dakwaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Nunung dan suaminya sudah siap disidangkan.

“Berkas sudah siap semua, besok perkara Nunung dan suaminya akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mulai sekitar jam 9-10 pagi,” ungkapnya ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa (1/10/2019).

Menurutnya, dalam pertama ini  Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan Surat dakwaan kepada kedua terdakwa, yakni Nunung dan suaminya. Selanjutnya, pihak terdakwa diberikan kesempatan untuk mengajukan eksepsi atau keberatan terkait dakwaan yang disampaikan dalam persidangan.

“Sidang berikutnya sesuai dengan tahapan dan tata cara sidang perkara pidana. Selanjutnya Sidang Pembuktian, Sidang Tuntutan dan Pembelaan, terakhir Sidang Putusan,” jelasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, rampungnya berkas perkara Nunung dan suami dalam proses penyidikan dilanjutkan dengan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Resnarkoba Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Kejari Jakarta Selatan pada, Kamis (12/9/2019) lalu.

Pasangan suami istri itu memang  tidak dilakukan penahanan, tapi comedian dan suaminya ini dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur untuk melanjutkan proses rehabilitasi. (wandi/win)