Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Thursday, 05 December 2019

50 Pengedar Narkoba Ditangkap di Kota Bekasi

Kamis, 3 Oktober 2019 — 17:03 WIB
Para tersangka pengedar narkoba di lingkungan Kota Bekasi ditangkap Satnarkoba Polres Bekasi Kota. (saban)

Para tersangka pengedar narkoba di lingkungan Kota Bekasi ditangkap Satnarkoba Polres Bekasi Kota. (saban)

BEKASI – Sebanyak 50 tersangka pengedar narkoba di Kota Bekasi ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Bekasi selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2019 yang berlangsung dua pekan.

Dari 50 tersangka itu didapat barang bukti narkoba jenis ganja seberat 114,03 gram dan sabu seberat 207,17 gram.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana, mengatakan sebanyak 50 tersangka dengan barang bukti 114,03 gram ganja dan 207,17 gram sabu merupakan hasil ungkap operasi Nila Jaya 2019 mulai 18 September hingga 2 Oktober 2019. Operasi ini dilakukan bersama dengan unsur instansi pemerintah Kota Bekasi dan TNI.

“Ini hasil operasi Nila Jaya 2019 selama 15 hari, mulai tingkat Polres maupun Polsek. Kita berhasil ungkap 44 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 50,” ujar Eka saat konferensi pers di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (3/10/2019).

Sigit menuturkan sasaran operasi Nilai Jaya 2019 ini dilakukan ke sejumlah lokasi mulai dari indekos, tempat hiburan malam maupun patroli wilayah.

“Kalau dari tempat hiburan malam kita amankan 13 orang dinyatakan positif narkoba menggunakan methafitamine, amphetamine dan Tetrahydrocannabinol (THC) atau ganja. Mereka ini langsung kita kirim ke panti rehabilitasi narkoba,” jelas dia.

Untuk rincian lokasi penangkapan, ada 30 kasus di Kota Bekasi, 8 kasus di Kabupaten Bekasi dan 6 kasus di Jakarta. Adapun para tersangka pengedar yang diamankan ini merupakan penjual tingkat kedua atau belum tergolong bandar besar.

“Jadi hitungan penjual tingkat kedua, dibawah bandar besar ada bandar lagi dan ini dibawahnya lagi. Kalau narkoba ini kan jaringan putus. Tapi kita tetap upaya untuk kembangkan dan tangkap bandar besarnya,” ungkap Eka.

Eka menambahkan selain dari hasil razia, pengungkapkan kasus ini dari penyamaran para anggota. “Ditangkap pakai penyamaran anggota, kalau kita tidak pancing ini kan sulit juga berhasil diungkap para pengedar ini,” kata dia.

Adapun jika dijumlahan secara rupiah, total barang bukti ini memiliki nilai sebesar sekitar Rp500 juta. “Para tersangka yang ditangkap ini tidak ada tokoh atau resedivis. Tapi paling yang awalnya kita tangkap pemakai, saat ditangkap lagi dia jadi pengedar,” kata dia. (saban/yp)