Thursday, 05 December 2019

73, 91 Gram Sabu dan 6 Butir Ekstasi Diblender dengan Cairan Pembersih

Kamis, 3 Oktober 2019 — 15:13 WIB
Pemusnahan sabu dan ekstasi ini di blender yang dicampur dengan cairan pembersih.(koesma)

Pemusnahan sabu dan ekstasi ini di blender yang dicampur dengan cairan pembersih.(koesma)

LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disita dari tiga kasus tindak pidana narkotika di BNNP Lampung Lantai 4, pada Kamis (3/10/2019) siang.

Barang bukti yang dimusnahkan ini sebelumnya telah disisihkan untuk keperluan laboraturium, ilmu pengetahuan, dan tekhnologi pendidikan dan pelatihan serta pembuktian perkara pengadilan sebanyak 73, 91 gram sabu dan 6 butir ekstasi.

Kepala tugas BNNP Provinsi Lampung Brigjen Pol. Eri Nusatri mengatakan jumlah barang bukti yang dimusnahkan seberat 16.627, 75 gram jenis sabu, dan ekstasi sebanyak 1.140 butir.

”Seperti kita lihat tadi seberat 16.627,75 gram sabu, 1.140 butir ekstasi kita musnahkan semua hari ini,” kata dia.

BNNP Lampung mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika.

” ini pengungkapan kasus priode Agustus-September jadi dua bulan, BNN ini menangani tiga kasus yang memang dari pemeriksaan akan di edarkan di Kota Bandar Lampung,” kata dia.

Ia juga menambahkan bahwa tersangka yang tertangkap berjumlah 7 orang yang terdiri dari kurir, penerima, dan bandar narkotika.

” ini ada saudara kita dari Aceh sebagai kurir dan ada saudara kita yang siap menerima serta ada bandarnya juga dari daerah banten, mereka menggunakan kendaraan mobil dari Aceh dan kita monitor, ” kata dia.

Ia juga meminta kepada semua pihak terkait untuk lebih waspada dan berhati-hati, pasalnya BNNP Lampung sempat kecolongan dalam menggagalkan peredaran narkotika.

“Kemarin kita dapat informasi dari salah satu provinsi ada pengiriman narkotika jenis sabu yang lolos dari Lampung dan ketangkap di jawa. Kita sudah koordinasi, kita semua harus hati-hati baik di pelabuhan, bandara, terminal. Tapi itu semua bukan untuk Lampung, Lampung hanya transit itu dikirim ke provinsi lain,” kata dia.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi ini di blender yang dicampur dengan cairan pembersih. (koesma/tri)