JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menangkap artis Rifat Umar terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil tes urine yang telah dilakukan, Rifat positif menggunakan narkoba.
“Untuk tersangka laki-laki dua orang sudah kita lakukan tes urin (hasilnya) diduga gunakan narkotika jenis ganja, itu positif ganja kemudian positif metamfetamin kemudian positif juga amfetamin,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (3/10/2019).
“Sedangkan untuk perempuan yang Tessa positif amfetamin,” sambungnya.
Meski begitu, polisi hanya menemukan barang bukti narkoba dari tangan Rifat dan Rizki. Sedangkan satu lainnya, Tessa, tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba.
Polisi menciduk Rifat di dalam kamar kos-kosannya yang berada di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Tidak sendirian, polisi turut menciduk Tessa. Sebelumnya, polisi terlebih dahulu mengamankan Rizki dan didapati barang bukti berupa enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja dan satu buah kaleng isi ganja. (firda/yp)