Thursday, 05 December 2019

Kontes Ikan Hias Siap Digelar di Cipayung

Kamis, 3 Oktober 2019 — 7:15 WIB
ikan hias2

JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, akan memanjakan warganya yang merupakan pecinta ikan hias. Sebuah  Sebuah pameran dan kontes ikan hias akan digelar pada 25 Oktober 2019.

Pameran dan kontes yang diinisiasi oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, akan menyuguhkan kategori ikan guppy delta tail dan ikan cupang plakat. Bahkan nantinya juga akan digelar kreatif lomba olahan hasil perikanan.

Kasi Perikanan Sudin KPKP Jakarta Timur, Supriyadi Shaleh mengatakan, kegiatan ini nantinya akan digelar di Agro Wisata Cilangkap, Cipayung. Acara itu pun akan digelar selama dua hari di penghujung bulan Oktober. “Kemarin kita sudah rapat persiapan. Berhubung ITC Klender lagi direnovasi makanya kita tempatkan di Agro Wisata Cilangkap,” katanya, Rabu (2/10/2019).

Dikatakan Supriyadi, nantinya pada Kamis (24/10) diadakan kreatif lomba olahan hasil perikanan. Dan pada Jumat (25/10/2019) baru akan digelar pameran dan kontes ikan hias. “Untuk lomba olahan ikan nantinya akan diikuti 60 peserta. Sementara pameran dan kontes ikan hias, akan melibatkan 100 peserta,” ujarnya.

Dalam pameran dan kontes ikan hias, lanjut Supriyadi, nantinya ia akan mempersiapkan enam orang juri untuk dua kategori. Sementara sistem pendaftaran peserta pun nantinya akan dilakukan secara manual. “Nanti peminatnya bisa menghubungi kontak CP yang tertera dari selembaran yang akan disebar. Kemudian mereka mengisi formulir,” paparnya.

Lomba itu pun akan diadakan secara gratis dan pihak Sudin KPKP akan tetap siapkan hadiah untuk juara 1 sampai harapan 2. Adapun syarat dan ketentuannya, sebagai berikut:
1. Warga DKI Jakarta dibuktikan dengan khususnya KTP Jakarta Timur.
2. Setiap katagori hanya boleh diikuti 1 ekor ikan milik peserta
3. Ikan yang sudah didaftrakan tidak dapat dibatalkan
4. Ikan sakit, mati, hilang dan rusak bukan menjadi tanggung jawab
5. Panitia hanya menyediakan sarana kontes seperti rak dan akuarium
6. Revisi/balik nama dapat dilakukan sebelum penilaian
7. Ikan yang tidak sesuai dengan ukuran atau katagori kelas akan langsung didiskualifikasi
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat
9. Pengambilan ikan wajib menunjukan formulir pendaftaran.

(ifand/yp)