Wednesday, 11 December 2019

Rifat Umar Ditangkap Terkait Ganja dan Sabu

Kamis, 3 Oktober 2019 — 18:44 WIB
Barang bukti daun ganja disita polisi dari penangkapan artis Rivat Umar dan dua temannya.

Barang bukti daun ganja disita polisi dari penangkapan artis Rivat Umar dan dua temannya.

JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Lenong, Rivat Umar, terkait penyalahgunaan Narkotika. Dari pemuda 20 tahun itu, polisi menyita 16 paket daun ganja. Selain itu polisi juga menyita alat hisap shabu.

Tersangka, Rivat diamankan bersama dua rekannya, Rizki (32) disita delapan paket daun ganja dan Tessa (25). Ketiganya ditangkap di rumah kayu manis, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Aelatan, Rabu (2/10/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan ketiga tersangka dari informasi yang diterima Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Informasi itu menyebutkan bahwa di rumah Kayu Manis, Bintaro, Pesanggrahan, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Kemudian, pada Selasa (1/10/2019) Tim Unit 2 menyebar, pada pukul 01.35. Kemudian tim melihat seorang laki laki mencurigakan dan langsung mengamankannya. “Tim melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti daun ganja,” kata Kombes Argo, Kamis (3/10/2019).

Selanjutnya, tim melakukan introgasi tersangka Rizki Ramadhan dan melakukan pengembangan ke tersangka Rivat. Petugas bergerak mengarah ke kamar rumah kayu manis, Bintaro, Pesanggrahan dan mengamankan tersangka Rivat dan Tessa dengan barang bukti 16 paket daun ganja.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka adalah dari Rivat mobil Ertiga abu abu B 1624 KOW, tiga kertas isi ganja, empat plastik sedang isi ganja, wadah kaleng isi ganja, plastik klip berukuran besar berisi ganja, tiga paket ganja dibungkus kertas, empat plastik klip berukuran kecil berisi ganja, satu set alat hisap shabu dan handphone.

Sementara sari Rizki, enam plastik sedang isi ganja, plastik besar isi ganja, kaleng isi ganja dan HP. Sedangkan pada Tessa hanya HP. Penangkapan ini masih kami lakuka penyelidikan. Mereka masih diperiksa,” kata Kombes Argo. (ilham/yp)