TAIWAN – Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban runtuhnya jembatan Nanfangao di Taiwan akan menerima santunan dari Perusahaan pengelola pelabuhan Taiwan, Taiwan International Ports Corporation Ltd. (TIPC).
Seperti diberitakan sebelumnya, 3 WNI ditemukan tewas (sebelumnya diberitakan 2 orang) tertimpa runtuhan jembatan dan beberapa orang terluka pada Selasa (1/10/2019)
Channel NewsAsia, Kamis (3/10) melansir, TIPC akan memberikan santunan 160,857 dolar AS (sekitar Rp2,27 miliar) untuk korban meninggal dan yang luka-luka akan mendapat santunan sebesar 322 sampai 1159 dolar AS (sekitar Rp4,5 juta sampai Rp16,4 juta).
(Baca: 2 WNI Tewas dan 1 Hilang Tertimpa Runtuhan Jembatan Nanfangao di Taiwan)
Sekretaris Utama TIPC, Lin Chien-ming, memastikan seluruh korban cedera dan meninggal akan mendapatkan santunan.
Sedangkan perwakilan perusahaan alih daya (outsourcing) Sang Yi International Co., Ltd., Tseng Yen-pu, yang menyalurkan para nelayan WNI dan dari negara lainnya menyatakan seluruh korban tidak ditanggung asuransi.
Identitas nelayan WNI yang meninggal dalam kejadian itu adalah Wartono (29), Ersona (32) dan Mohamad Domiri (28).(tri)