JAKARTA – Tak hanya mengamankan Artis Rifat Umar dan Rizki Ramadhan, polisi juga mengamankan seorang perempuan bernama Tessa Nur Aliyah. Namun, polisi tak menetapkannya sebagai tersangka lantaran tidak ditemukan barang bukti dari perempuan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, penyidik memutuskan untuk merehabilitasi Tessa. Sebelumnya, Tessa ditemukan penyidik di dalam kamar kos Rifat.
Dari hasil tes urine, menunjukkan kalau Tessa positif menggunakan narkoba. Namun karena tak ditemukan barnag bukti, sehingga penyidik memutuskan untuk merehabilitisasi Tessa.
“Dia (Tessa) positif (ganja) dan tidak ada barang (bukti ganja) padanya. Dia positif pemakaian (ganja) yang lama, makanya direhabilitasi,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Sementara itu, Rifat Umar dan tersangka lainnya berinisial RR terbukti positif menggunakan ganja dan amphetamin.
Rifat yang turut dihadirkan dalam konferensi pers menjelaskan kalau perempuan bernama Tessa yang turut diamankan itu merupakan kekasihnya.
“Perempuan yang bersama saya tidak terkait dengan apapun. Dia adalah pasangan saya, dian bukan cewe macam-macam,” kata Rifat.
Untuk diketahui, Polisi menciduk Rifat di dalam kamar kos-kosannya yang berada di Jalan Melati, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Tidak sendirian, polisi turut menciduk seorang perempuan bernama Tessa Nur Aliyah. Sebelum menangkap keduanya, polisi terlebih dahulu mengamankan Rizki Ramadhan dan didapati barang bukti berupa enam buah plastik sedang isi ganja, satu buah plastik besar isi ganja dan satu buah kaleng isi ganja.
Kini, atas kepemilikan barang haram tersebut, Rifat dan RR dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. (firda/yp)