Thursday, 05 December 2019

Melaju 7 Km, Pria Ini Melekat di Kaca Depan Mobil yang Dikemudikan Selingkuhan Istri

Sabtu, 5 Oktober 2019 — 6:44 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

SINGAPURA – Lelaki 27 tahun ini curiga istrinya berselingkuh. Saat kecurigaannya terbukti, ia bahkan harus tertelungkup di kap mobil yang dikemudikan selingkuhan kekasihnya hingga sejauh 7 km.

Straits Times menyebutkan pada 28 April tahun lalu, lelaki yang curiga istrinya punya gebetan lain ini berhasil melacak jejak istri di Fragrance Hotel di Upper Serangoon Road. Saat itu, sekitar pukul 01.45.

Setelah menunggu sekitar satu jam, dia melihat istrinya dan Koh, pria selingkuhan istrinya, memasuki mobil yang diparkir di Sireh Place. Dia mendekat lalu menggedor kaca depan serta jendela samping pengemudi mobil. Dia minta pasangan itu segera turun.

Tapi permintaan tak digubris. Lelaki itu kemudian berteriak untuk menghentikan mobil. Tapi Koh tetap tak memedulikannya. Ia terus mengemudi lalu berbelok ke kiri ke Kampong Sireh.

Saat itu pula lelaki itu terlempar. Telapak tangan kanan dan siku kirinya luka.

Meski begitu, dia berhasil naik ke kap lalu menempel ke kaca depan mobil. Ia berteriak pada sopir ojek online yang dilihatnya untuk memanggil polisi.

Selama sekitar 40 menit, lelaki itu berpegangan kuat di kap mobil yang dikemudikan Koh dengan kecepatan 70 km per jam. Beberapa kali mobil melaju pelan untuk membuatnya terjatuh tapi dia mampu bertahan.

Koh akhirnya menghentikan mobilnya di belakang kendaraan yang parkir. Tapi si suami tak turun. Dia kemudian neik ke kap mobil lalu tiduran di kaca depan dengan badan direntangkan di kaca depan.

Koh terus mengemudi sampai ke gedung Singtel di Upper Serangoon Road. Wanita selingkuhan Koh turun dari mobil. Wanita itu juga menyuruh suaminya turun. “Tapi si suami menolak,” ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum, David Lee.

Koh kemudian melanjutkan mengendarai mobilnya dengan Koh tetap menempel di kaca mobil tersebut. Sekitar pukul 03.40, polisi menemukan mobil Koh. Kendraan itu dihentikan di Blok 323 Serangoon Avenue 3.

“Terdakwa turun dari mobil dan dimintai keterangan polisi. (Wanita selingkuhannya) mendatangi terdakwa dan bertanya apakah dia baik-baik saja. (Suami wanita itu) kemudian turun dari mobil dan berteriak mengapa ‘dia tidak peduli padanya’ sebelum akhirnya ditahan polisi,” katanya.

Pada hari Rabu, David Lee mendesak Hakim Distrik Christopher Goh untuk menghukum Koh setidaknya tiga bulan penjara dan melarang mengendarai semua jenis kendaraan selama 2 tahun.

“Dengan mengemudi dengan seseorang di kaca depan mobil, terdakwa tidak hanya membahayakan kehidupan orang yang berpegangan pada kendaraan, tetapi juga pengguna jalan lain karena dia mengemudi dengan pandangan terhalang,” kata hakim yang memvonisnya.

Koh akhirnya keluar dengan jaminan 10.000 dolar AS atau sekitar Rp141 juta. Ia diperintahkan untuk menyerahkan diri di Pengadilan Negeri pada 14 Oktober untuk mulai menjalani hukumannya. (yepe)