Thursday, 05 December 2019

Anggota Lantas Usai Berdamai dengan Pengemudi Ojol, Dipindahkan ke Bagian Staf

Minggu, 6 Oktober 2019 — 15:10 WIB
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser.(yopi)

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser.(yopi)

BOGOR – Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser memastikan, anggota Lantas yang menendang kaki dan memukul helm ojek online (ojol) dimutasi dari satuannya.

Menurutnya, Aipda R terlibat insiden penendangan salah satu pengemudi ojol saat pengamanan VVIP rangkaian Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor.

Atas tindakan tak mampu menahan emosi ini, Aipda R dipindahkan ke bagian staf.

“Untuk anggota tetap kita lakukan tindakan. Kita akan pindahkan dari fungsi pelayanan ke bagian staf,” kata Kombes Hendri kepada wartawan.

Namun ia menegaskan, kasus ini sudah selesai. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan saling menerima kata maaf.

Ditegaskan Kombes Hendri, Aipda R dimutasi lantaran tidak bisa menahan emosi saat menghadapi pelanggar lalu lintas. Pemindahan Aipda R ke bagian administrasi, agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

(Baca:  Kapolres Bogor Mutasi Anggotanya yang Memukul Pengemudi Ojol)

“Harusnya bisa menahan diri dalam kondisi apa pun. Walaupun capek lelah, itu harus bisa menahan diri,”kata Kombes Hendri.

Selain memutasi anggotanya, orang nomor satu di jajaran kepolisian Kota Bogor ini menegaskan, untuk Holil (25), ojol yang menerobos pengamanan VVIP, juga diberikan sanksi berupa tilang.

Kombes Hendri menerangkan, peristiwa itu bermula ketika Satlantas Polresta Bogor Kota mengamankan rangkaian rombongan Presiden Joko Widodo di Tugu Kujang, Kota Bogor, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, rangkaian Presiden Jokowi tengah menuju Istana Bogor dari Halim Perdana Kusuma, Jakarta.

Ketika jalan sudah steril, Holil tiba-tiba menerobos dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Otista.

Usai rangkaian melintas, insiden itu terjadi. Pada video yang beredar, Aipda R sempat menendang kaki dan memukul helem Holil sembari membentak.

“Hasil pemeriksaan kita berdasarkan saksi-saksi pengemudi ojol ini sudah diberhentikan, tapi tetap ngotot masuk sampai beberapa petugas menghadang akhirnya bisa diberhentikan,” ujar Kombes Hendri.

“Kedua pihak sudah sepakat berdamai. Keduanya saling memaafkan dengan masing-masing menerima tindakan,” tegasnya. (yopi/tri)