Situs toto adalah langkah pertama menuju petualangan yang tak terlupakan. Contohnya di pasaran togel Macau, para penjudi memasuki dunia yang penuh dengan kegembiraan dan kejutan. Dengan tekad yang kuat, mereka siap memutar otak untuk merumuskan prediksi berdasarkan angka keluaran data macau 4d beberapa bulan sebelumnya.

Pernah dengar situs judi poker online terpercaya dari IDNPLAY? Jika ya maka tidak salah lagi bahwa idnpoker adalah jawabannya. Situs ini juga menyediakan download APK terbaru dan link login alternatif untuk pemain di wilayah Indonesia dan benua Asia.

Thursday, 05 December 2019

Dua Bulan Make Sabu, Daffa D’Academy 2 Ngaku Penasaran

Senin, 7 Oktober 2019 — 19:30 WIB
Tersangka Daffa D'Academy 2 (kanan) dan Salam (kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019). (firda)

Tersangka Daffa D'Academy 2 (kanan) dan Salam (kiri) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019). (firda)

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap penyanyi dangdut jebolan D’Academy 2, Septyan Arochman alias Daffa. Ia ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kepada polisi Daffa mengaku baru dua bulan belakangan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Pasalnya, Daffa menggunakan barang haram itu karena rasa penasaran dan keinginan untuk mencoba-coba.

“Daffa sudah dua bulan menggunakan narkoba. Daffa setelah kita tanya (kenapa pakai narkoba), dia gunakan untuk happy-happy aja, nyoba-nyoba aja,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

(Baca: Terjerat Narkoba, Daffa Semalaman Menangis di Penjara)

Sementara itu, Daffa mengaku menyesal atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menyandungnya itu. Ia pun mengungkapkan permohonan maaf kepada kedua orang tua dan keluarganya karena telah membuat kecewa.

“Saya mohon maaf pada keluarga, orang tua, saya menyesal, saya membuat kecewa orang tua, keluarga. Saya berjanji ini pembelajaran yang sangat berarti untuk saya, agar saya bisa lebik baik lagi dan menjauhi kasus ini,” kata Daffa.

Sebelumnya, Daffa ditangkap di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2019). Tidak sendirian, polisi turut mengamabkan seorang lainnya yang bernama Randy. Keduanya diamankan lantaran kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (firda/win)