NAMA bupati Lampung Utara ini berat banget: Agung Ilmu Mangkunegara. Sesuai dengan profesinya, dia cocok sekali bekerja di pemerintahan, jadi bupati.
Tapi faktanya, meski mengaku luas ilmu mengelola negara, kok malah terlibat suap (korupsi)? Jadi di mana salahnya? Atau dulu orangtuanya saat kasih nama tak bikin selametan?
Bagi masyarakat Jawa, terutama Jateng, Jatim dan DIY, tak sembarangan orang berani pakai nama Mangkunegara, Pakubuwono, Hamengku Buwono, dan Sultan. Meski tak melanggar KUHP. Tapi akan jadi rasanan dan ledekan orang. Sebab nama-nama itu monopoli raja di Surakarta, dan Yogyakarta sebagai penerus dinasti Mataram.
Maka jika ada nama Sultan Saladin, Sultan Jorghi; pastilah mereka bukan putra tiga daerah itu. Termasuk sekarang, Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang mendadak “ngetop” namanya lantaran dicokok KPK karena tertangkap basah terima suap proyek di Dinas PU dan Deperindag.
Kata sastrawan Inggris Wiliam Shakespeare, apalah artinya sebuah nama. Tapi bagi orang Indonesia, nama itu sebuah doa. Maka ketika diberi nama Agung Ilmu Mangkunegara, tentunya orangtuanya dulu berharap, anak ini akan luas ilmunya tentang mengelola negara. Maka ketika dia naik dari camat dan kemudian Bupati Lampung Utara dua periode, itu pas sekali dengan namanya.
Tapi sayang, nama itu malah terlalu memberatkan baginya. Sebab ketika menjabat kedua kalinya sebagai bupati, malah enteng saja tuh saat melakukan korupsi, dengan modus operandi yang sama. Di mana-mana bupati kena OTT gara-gara terima suap dari dinas bawahannya.
Di Provinsi Lampung, sebelum dia pernah ditangkap KPK pula, Bupati Lampung Selatan, Zaenudin Hasan. Cara korupsi sama dan sebangun, makan duit Dinas PUPR. Jika lain provinsi, misalnya di Jawa atau Kalimantan, mungkin Bupati Agung tak pernah dengar kasus Zaenudin Hasan. Tapi ini kan satu provinsi, bahkan sering ketemu ketika Raker dengan Gubernur Lampung.
Tentunya kasus rekannya di Lampung Selatan itu dijadikan warning, agar berhati-hati. Tapi Bupati Agung malah kopi paste, melakukan korupsi dengan cara yang sama. Alkhirnya ya resikolah, dicokok KPK. Nantinya selepas dari penjara, perlu ganti nama, jangan terlalu berat. (gunarso ts)