JAKARTA – Bobol Warung sembako di Kemang Utara IX, Bejo diciduk polisi.
Pemilik warung yang tinggal di Rt 11/4 Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan Jaksel tersebut menderita kerugian kerugian hingga Rp10 juta.
Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu Sigit Ari mengungkapkan, ia bersama timnya menyergap pria 34 tahun ini di tempat persembunyian di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jaksel.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menerangkan, kejadian berawal saat adanya laporan Polisi dagangan warung sembako milik Suwatno (62) di dibobol maling.
“Kejadian Pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2019 Pk. 05:00 kemarin, pelaku mencuri di di warung sembako korban yang terkunci,” kata kapolsek dalam keterangan tertulisnya Jumat (11/10/2019).
Modus tersangka, mengintip dari celah pintu warung, lalu merusak gembok dengan menggunakan gantungan besi dari kawat jemuran.
“Usai membobol gembok, Bejo curi 30 slop Rokok berbagai merk yang ada di warung dan 1 HP Merk Nokia. Korban mengalami kerugian Rp 10 juta,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (adji/tri)