Thursday, 05 December 2019

Istri Nyinyir Penusukan Wiranto, TNI AU Copot Jabatan Anggota Berpangkat Peltu

Jumat, 11 Oktober 2019 — 23:58 WIB
Tangkapan gambar Menko Polhukam Wiranto diserang orang tak dikenal. (ist)

Tangkapan gambar Menko Polhukam Wiranto diserang orang tak dikenal. (ist)

JAKARTA – TNI Angkatan Udara mencopot seorang anggotanya yang berpangkat Peltu dari Satpomau Lanud Muljono Surabaya. Istrinya kedapatan nenyebarkan berita negatif dengna mengunggah komentar ujaran kebencian penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Melalui situs resminya disebutkan TNI AU dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Terhadap sdri, FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya yang telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menkopolhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial (facebook). Akhirnya yang bersangkutan dan suaminya dikenakan sanksi.

“Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer, sementara istrinya FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong,” demikian pernyataan TNI AU.

Kasus serupa menimpa Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS, yang dicopot dari jabatannya dan ditahan 14 hari karena istrinya, IPDN, memberi komentar serupa. Demikian pula Serda Z yang bertugas di detasemen kavaleri bermkuda Bandung. Istrinya, LZ, menulis komentar ujaran kebencian.

Penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto terjadi di pintu gerbang Lapangan Alun-alun Menes Desa Purwaraja Kecamatan Menes, Pandeglang, Kamis (10/10/2019). Selain mantan Panglima TNI tersebut, penyerangan juga melukai Kapolsek Menes Kompol Dariyanto.

Polisi menankap Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31) dan Fitriana Andriana (21). Keduanya telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. (yp)