DEPOK – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok, melakukan tes urine terhadap semua pegawai. Menurut Karutan Depok, Bawono Ika Sutomo kegiatan ini merupakan suatu langkah progresif untuk memerangi sebagai bentuk narkoba khususnya di dalam rutan.
“Memang kita dadakan melakukan tes urine bekerja sama dengan BNNK Depok dan Dinas Kesehatan Depok, memeriksa seluruh jajaran ada yang menggunakan narkoba atau tidak dan hasilnya negatif bersih,”ujarnya kepada Poskota di Aula Gazebo Rutan Depok,Jumat (11/10).
Bawono mengaku serius dalam melakukan langkah-langkah progresif untuk pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan.
“Kami serius melaksanakan langkah-langkah progresif dalam pemberantasan narkoba dilingkungan Rutan dalam rangka mewujudkan komitmen Pemasyarakatan perang melawan narkoba,” katanya.
Karutan juga menjelaskan, pelaksanakan tes urine sebagai rencana aksi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Hal itu sebagai implementasi kerjasama antara Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Depok dengan BNNK Kota Depok,” kata Bawono.
Kegiatan diikuti oleh Pejabat Struktural Ka. KPR. Puang Dirham, Ka. Yantah. Boy Guntur Sagara, Ka. Pengelolaan Bambang Punto. H, beserta seluruh jajaran pegawai Pemasyarakatan yang terdiri dari Regu Pengamanan, Staf KPR, Staf Pelayanan Tahanan, dan Staf Pengelolaan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Depok. (Angga/win)