TANGSEL – Adanya surat edaran untuk pegawai kantor Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) agar setiap hari Jumat mengenakan pakaian gamis warna hitam, mendapatkan protes warga Tangsel. Sebab hal itu dinilai tidak pas atau tepat untuk wilayah Kota Tangsel.
“Jelas nggak betul dan sangat tidak masuk akal karena pemerintah juga menyarankan agar setiap hari Jumat itu pegawai menggunakan pakaian batik bukan gamis apalagi warna diharuskan hitam,” ucap Nyonya Sugeng, warga Ciputat, Sabtu (12/10/2019).
Selain memakai baju batik, tambah dia, kalau dipaksakan pakai gamis warna hitam kan ada pegawai yang non muslim. “Jangan diharuskan warna hitam karena selama ini juga pakai warna putih atau batik,” tuturnya.
Protes itu berkaitan dengan adanya surat edaran Camat Ciputat Andi D Patabai yang diparaf dengan Nomor: 800/ -Kec Cip/2019 diterbitkan pada 09 Oktober 2019 memeerintahkan seluruh pegawai memakai baju gamis warna hitam setiap Jum’at.
Berkaitan dengan surat edaran tersebut, Camat Ciputat, Andi H Patabai membantah surat edaran yang mengatasnamakan dirinya itu. “Enggak benar,” ujarnya.
Para stafnya pun tidak perlu untuk mengikuti perintah itu dan tetap menggunakan busana seperti biasa di hari Jumat, imbuhnya yang mengatakan selama ini kalau hari jumat itu busana muslim warna putih. (anton/win)