BOGOR – Sosialisasi kepolisian Polres Bogor terkait pemberlakuan menuju kanalisasi 2-1 tanggal 27 Oktober mendatang, terus dilakukan.
Pada Sabtu (12/10/2019) saat berlaku sistem one way (satu arah) dari arah Simpang Gadog hingga arah Puncak, petugas memanfaatkannya dengan melakukan sosialisasi bagi pengguna jalan.
Sistem one way yang berlangsung dari pukul 07.00 WIB pagi ini terlihat penumpukan kendaraan dari arah gerbang tol hingga puncak. Hal ini dimanfaatkan petugas dengan melakukan sosialisasi.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amir, mengatakan bahwa sistem one way dari simpang Gadog hingga puncak akan berakhir hingga pukul 13.00 WIB.
“Kita gunakan Sabtu dan Minggu dari Gadog sampai Puncak pas dan sebaliknya yang terkena one way, petugas langsung sosialisasi,” ujarnya.
Formula mencari solusi dari kepadatan jalur wisata Puncak, Bogor antara pemerintah dan kepolisian, terus dikaji. Pemerintah bersama kepolisian Satlantas, terus mencari formula tepat untuk mengatasi kemacetan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor.
AKP Fadli mengatakan, pihaknya sedang mengkaji formula 2-1 di jalur berhawa sejuk ini.
Niat ini direspon positif pemerintah dengan akan memberlakukan sistem kanalisasi 2-1 untuk jalur Puncak ini pada 27 Oktober 2019.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta kepolisian Polres Bogor sepakat untuk menerapkan kanalisasi di setiap akhir pekan maupun hari libur nasional lainnya.
Kepala BPTJ, Bambang Prihartono kepada wartawan mengatakan, pola kanalisasi 2:1 ini bakal menggantikan sistem satu arah atau one way yang sudah diterapkan selama ini.
“Untuk itu, kami harapkan, ada beberapa jadwal yang harus diingat oleh masyarakat pengguna jalan ketika melintasi Puncak,” kata Bambang.
Dijelaskan, sistem one way adalah kendaraan melintas bergantian dari Simpang Gadog menuju Puncak Pass atau sebaliknya. Sementara untuk kanalisasi 2-1, merupakan sistem di mana kendaraan tetap dapat melintas di ke dua arah di Jalan Raya Puncak.
“Jadi begini, kalau selama ini di hari sabtu dan minggu atau hari libur nasional, polisi berlakukan sistim satu arah. Kalau pagi one way keatas (puncak) untuk kendaraan dari bawah (Jakarta). Tutupnya di simpang Puncak Pass. Dan sebaliknya. Tapi kalau 2-1, dua jalur bagi kendaraan naik dan satu jalur bagi turun. Jadi tidak ada penutupan,” ujar Bambang.
“Pada sistem 2-1 ini, dua mobil bisa naik sejajar dan satu kendaraan dari lawan arah, dapat turun. Jadi dipersempit satubjalurnya. Tergantung tingkat kepadatan kendaraan,” papar Bambang.
Ia menegaskan, penerapan sistem kanalisasi 2:1, akan diberlakukan pertama kali pada 27 Oktober mendatang. Dilanjutkan ujicoba kedua pada 3 November.
“Nanti kami bersama polisi evaluasi. Apakah kanalisasi 2-1 efektif atau tidak. Jika efektif, akan dipermanenkan,” tegas Bambang Prihartono.
“Masyarakat pengguna jalur puncak, akan kami sosialisasikan,” ungkapnya sambil menambahkan, sosialisasi sangat perlu, agar saat diberlakukan, tidak menjadi pertanyaan bagi pengguna jalan yang melintas.
Jika sistem 2-1 hasilnya lebih bagus, karena dapat mengurai kemacetan dan kepadatan di Puncak Bogor, pihaknya akan sangat mendukung. (yopi/win)