Jika anda sedang membutuhkan situs poker online terbaik Indonesia 2025, silakan kontak kami di Nirwanapoker untuk mendapatkan link daftar dan login IDN Poker di situs agen resmi IDN Play terpercaya serta download aplikasi mobile untuk bermain di smartphone Android.

Salah satu kesalahan umum petaruh dalam bermain Toto Macau 4D di permainan togel web VIO88 adalah terlalu sering mengganti strategi. Padahal, konsistensi adalah salah satu kunci menuju kemenangan jangka panjang. Pilih satu metode, uji selama beberapa putaran, lalu evaluasi hasilnya. Situs penyedia data macau 4d bisa membantu Anda menyimpan dan membandingkan hasil prediksi dengan data keluaran resmi. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah strategi yang digunakan efektif atau perlu diubah.


Wednesday, 11 December 2019

Amir Mirza Gumay Sembunyikan Sabu di Dapur

Jumat, 18 Oktober 2019 — 13:36 WIB
Amir Mirza Gumay bersama dua tersangka lainnya saat polisi gelar kasus di Polda Metro Jaya. (firda)

Amir Mirza Gumay bersama dua tersangka lainnya saat polisi gelar kasus di Polda Metro Jaya. (firda)

JAKARTA – Siapa sangka kalau sutradara Amir Mirza Gumay menyimpan narkoba jenis sabu di dapur rumahnya.

Hal ini terungkap setelah penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggeledah rumah Amir di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019). Di sana polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan turut menangkap Amir beserta rekannya, Budi Kurniawan alias BK.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu plastik klip berisi kristal putih narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram, alat hisap sabu, dan dua buah ponsel. “Kita menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram di bawah kitchen set, di dapur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Ia menyebutkan, Amir mendapat sabu dari tersangka lainnya, Trisna alias SU, yang turut ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Sedangkan, Trisna  mendapatkan sabu dari tersangka RO yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Saat mengamankan Trisna, polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72 gram, timbangan, alat isap sabu, dan ponsel. Penangkapan terhadap Trisna merupakan pengembangan penyidikan kasus dari Amir.

“(Barang bukti sabu) diletakkan di dompet kemudian diletakkan di atas kulkas. (Barang bukti ganja) diletakkan di depan rumah karena di depan rumah ada mesin air, jadi diselipkan di mesin air ini,” kata Argo.

Dalam pemeriksaan, Trisna mengaku kalau ia mendapatkan narkoba jenis ganja dari seorang berinisi A yang kini masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kini ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya, para tersangka pun dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (firda/mb)