DEPOK – Anggota Reskrim Polsek Beji berhasil membongkar jaringan prostitusi di sebuah apartemen daerah Kemiri Muka, Beji, Kota Depok, Jumat (18/10) dini hari. Seorang tersangka bersama wanita penghibur ikut diamankan anggota.
Kapolsek Beji Kompol Yenny Anggreini Sihombing mengatakan berkat adanya informasi prostitusi bermodus menyewa sebuah tempat di salah satu apartemen mewah daerah Beji, petugas bertingak. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Heri beserta anggota buser melakukan penyamaran, langkah ini berhasil mengamankan dua orang.
“Jadi berkat ada informasi yang masuk ke kita ada praktek prostitusi dengan menyewa tempat di dalam apartemen. Anggota mendalami mengintai lalu berhasil diamankan dua orang pria dan wanita diduga menjadi wanita malam,” ujarnya kepada Poskota, Senin (21/10/2019).
Kedua orang yang diamankan tersebut, yaitu H (22) warga Jakarta, dan pria MR (20) warga Beji. “Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan hasil pemeriksaan, tersangka MR menawarkan wanita H kepada pria hidung belang dengan sekali kencan, menyewa kamar di apartemen,” katanya.
Dari tangan pelaku MR, lanjut Kompol Yenny, berhasil disita uang tunai Rp. 600 ribu, dua unit HP Oppo A5S dan HP realme. “Setiap kali pelaku memasarkan teman wanita ke pria hidung belang sistem online menggunakan aplikasi via smartphone,” tambahnya.
Kompol Yenny menambahkan kasus ini masih dikembangkan. “Kita menduga masih ada korban wanita lain yang dijajakan ke pria hidung belang. Pelaku kita kenakan tindak pidana Perdagangan Orang sesuai dengan Pasal 11 UU RI No. 21 Tahun 2007,” tutupnya. (Angga/win)