Thursday, 05 December 2019

Keramik Baja Non-SNI Merajalela di Pasar

Selasa, 22 Oktober 2019 — 6:46 WIB
Industri keramik Indonesia diminati mancanegara.(Ist)

Industri keramik Indonesia diminati mancanegara.(Ist)

JAKARTA – Kemendag tengah membidik sejumlah bahan bangunan seperti impor keramik dan besi baja ilegal yang banyak beredar di pasar. Langkah ini dilakukan, menyusul banyaknya pengaduan dari industri dalam negeri.

“Kami menerima aduan dari industri. Mereka ngadu penjualan mulai seret, karena banyak produk keramik tak ber-SNI merajalela di pasar,” ungkap Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono, saat dihubungi Pos Kota, Senin (21/10/2019) malam.

Bukan hanya itu, produk keramik impor tersebut dijual di pasar dengan harga sangat murah. Akibatnya, penjualan keramik buatan industri lokal menjadi stagnan. Bila ini dibiarkan mereka bukan tidak mungkin bakal kolaps alias gulung tikar.

Demikian pula dengan besi baja. Ia mengaku banyak juga yang beredar di pasaran tanpa memenuhi SNI dijual dengan harga murah. Karena itu, pihaknya akan memanggil para kalangan industri dan menjelaskan aturan mainnya.

Sebab dalam pengaduan dari industri dalam negeri. Pembuatan besi baja tidak memenuhi aturan SNI. Mereka memproduksi besi baja dengan cara induksi. Padahal di China sendiri, pembuatan besi baja dengan cara seperti itu sudah dilarang. “Tapi di Indonesia mereka menggunakan cara seperti itu. Inikan tidak betul,” jelasnya.

Menurutnya, pembuatan besi baja dengan cara induksi bakal berdampak terhadap pencemaran lingkungan. Tak hanya itu, hasil produksinya juga tak sesuai SNI. Ini jelas sangat membahayakan. “Apalagi kalau besi baja tersebut digunakan untuk mengecor bangunan tinggi. Bangunan bisa roboh,” terang Veri.

Ekstra Hati-Hati

Untuk menindak tegas ‘ulah’ industri nakal tersebut, ia mengaku harus ekstra hati-hati. Sebab kalau ditindak tegas, mereka berdalih menanam investasi di Indonesia.
“Kalau kami tindak nanti dikatakan menghambat masuknya investasi ke dalam negeri. Padahal mereka selalu mencari celah untuk berbuat nakal. “Memproduksi barang tanpa memenuhi aturan SNI. Ini jadi masalah buat kami,” tandasnya. (setiawan/ird)