JAKARTA – Petugas PPSU se-Jakarta Utara, mengikuti uji sertifikasi keterampilan kerja jasa kontruksi, di Balai Yos Sudarso, kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (21/10/2019).
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, uji sertifikasi ini bentuk kolaborasi dan persyaratan khusus penerimaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) DKI. Sertifikasi diterima petugas PPSU juga sebagai peningkatan pemahaman terhadap keselamatan kerja.
“Ini adalah sebuah bentuk kolaborasi yang baik. Bagaimana kita meningkatkan harkat dan martabat melalui peningkatan keterampilan dan kompetensi dari para petugas PPSU,” ujar mantan Wakadis Perhubungan DKI, ini.
Kepada seluruh peserta uji sertifikasi, dia menyarankan untuk menjawab seluruh pertanyaan penilai (asesor) secara natural. Dalam artian, menjawab pertanyaan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan setiap harinya.
Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Ricky Aditya Nasir menerangkan, uji sertifikasi ini merupakan implementasi dari UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Yang mana, setiap tenaga kerja konstruksi di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikasi kompetensi kerja. (deny/mb)