JAKARTA – Seorang pembantu rumah tangga dianiaya majikannya. Korban Afra Burga Ambul kerap dihantam pipa paralon dan gagang sapu lantaran kerjanya dianggap tidak becus. Karena itu korban nekad kabur dari rumah majikannya di Jalan Utama Raya, RT 04/03, Cengkareng, Jakarta Barat.
Anggota Polsek Cengkareng yang mendapat laporan kemudian bergerak dan mengamankan sang majikan, Freddy Burhan dirumahnya. Selain dianiaya, korban juga tidak mendapat gaji selama sembilan tahun bekerja di rumah tersebut. Akibat penganiayaan itu kepala, kaki dan tangan korban mengalami luka memar.
Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri, mengatakan, penganiayaan terhadap Afra terjadi, pada Senin (21/10) di rumah majikannya di Jalan Utama Raya, RT 04/03, Cengkareng. Saat itu korban sedang bekerja dan karena kondisinya kurang sehat, tersangka menganggap korban bekerja tidak cekatan.
“Tersangka menganiaya karena geram korban bekerja pelan – pelan dan tidak cekatan kemudian ditegur oleh tersangka namun korban beralasan dirinya saat itu sedang kurang enak badan, sontak tersangka marah – marah dan memukuli korban pakai pipa paralon air dan gagang sapu” kata Khoiri, Selasa (22/10/2019).
Akibat pukulan itu kepala korban mengalami luka lebam dan kerap pusing. Sehingga ia meminta pertolongan tetangga ramah majikannya. Selanjutnya, korban dibawa ke Polsek Cengkareng untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut.
Korban kemudian dibawa petugas ke RSUD Cengkareng guna dilakukan pengobatan dan pembuatan visum. Dari hasil visum korban mengalami luka pada kening, kepala bagian belakang serta luka memar pada tangan kanan dan kiri.
Petugas lalu bergerak cepat dan menangkap Freddy di rumahnya. “Tersangka mengaku khilaf menyiksa Afra karena korban dinilai kerja tak becus,” ucap Khoiri.
Dikatakan, selama sembilan tahun korban tidak mendapatkan gaji sesuai kesepakatan, dan hanya diberi makan dan tempat tinggal saja. “Korban sejak usia 15 tahun telah bekerja di rumah tersangka dan selama itu pula tidak diberi upah,” tukasnya. (ilham/win)