JAKARTA – Belasan penghuni kos di kawasan Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, ketakutan saat dirazia petugas gabungan jajaran Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (22/10/2019).
“Pak, saya jangan ditangkap. Saya baru dua minggu di sini. Saya mau nyari kerja di Jakarta,” keluh Ismail, warga asal Jawa Tengah saat diminta identitasnya oleh petugas.
Pemuda lulusan SMA ini memperlihatkan KTP domisili, karena sampai sekarang belum mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) sesuai aturan kependudukan di DKI Jakarta.
Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Romansen Sirait menjelaskan razia tersebut sesuai aturan di DKI Jakarta terkait pendataan dan pengawasan perijinan rumah kos sesuai Perda No 8 Tahun 2007.
“Bagi pemilik kos yang tidak memiliki izin, akan kami gelandang ke sidang tipiring,” ungkap Romansen.
Ia mengaku tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pendataan perizinan rumah kos di wilayah tersebut. Adapun razia penghuni dan perizinan kos ini akan berlangsung dua hari ke depan.
Adapun dari belasan tempat kos yang dibidik aparat gabungan sedikitnya ada 13 penghuni dari berbagai daerah yang belum mengurus SKDS. Selanjutnya mereka diminta lapor ke pengurus RT, RW dan akan dibuatkan SKDS oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakbar. (rachmi/ys)