JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya selama 14 hari, yakni mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Dalam giat operasi tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya menerjunkan ribuan personel gabungan, terdiri dari Polisi Lalu Lintas, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP.
“Kita libatkan 2.380 personel gabungan selama Operasi Zebra Jaya,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2019).
Lebih lanjut ia mengatakan, giat operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
Di mana ada 12 target yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya ini. Salah satunya ialah para pengendara tidak melawan arah ketika sedang berkendara.
“Ada 12 target operasi, namun target operasi yang menjadi prioritas adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK serta melawan arus,” seru Nasir.
Berikut 12 target operasi dari Operasi Zebra 2019:
1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
3. Pengendara yang melawan arus
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Menggunakan hp saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM
8. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya. (firda/yp)