Thursday, 05 December 2019

Bulan Depan, Seluruh Polres di Jajaran Polda Banten Layani SIM Smart

Rabu, 23 Oktober 2019 — 6:12 WIB
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo.

SERANG – Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memastikan seluruh polres jajaran di wilayah Polda Banten sudah bisa mencetak Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) pada bulan depan, November 2019.

Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan sebelumnya hanya tiga polres yakni Serang Kota, Lebak, dan Cilegon yang sudah bisa menerbitkan Smart SIM. Namun hingga Oktober ini, Polres Tangerang juga sudah bisa mencetak SIM pintar tersebut.

“Mudah-mudahan bulan depan (November), jika aplikasi, sarana, serta prasarananya sudah siap, Polres Serang dan Pandeglang juga sudah bisa menerbitkan Smart SIM,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/10/2019).

Menurut Wibowo, Smart SIM bisa berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik, seperti transaksi e-Toll dan pembayaran elektronik di beberapa supermarket. Smart SIM multiguna tersebut, bisa digunakan masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai dengan maksimal saldo Rp2 juta.
“Smart SIM juga bisa digunakan untuk keperluan pembayaran seperti di jalur Tol,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wibowo menambahkan ada perbedaan yang mendasar pada Smart SIM dan harus diperhatikan pemiliknya. Smart SIM bisa mengetahui data dari perilaku berlalu lintas dari pemiliknya, yakni menyangkut rekam jejak digital dari pelanggaran lalu lintas.

“Nah pada saat operasi zebra nanti, jika pemilik Smart SIM melakukan pelanggaran akan ada catatan di SIM. Ada barcode, dan bisa dipindai di handphone bisa keluar identitas kita dan berapa kali melakukan pelanggaran lalu lintas. Kalau sering melakukan pelanggaran ini akan ditinjau kembali kepemilikan SIMnya,” tambahnya.

Wibowo menyebutkan tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan akan ditindak dan ditilang dalam Operasi Zebra Kalimaya yang akan dilaksanakan pada ada 23 Oktober – 5 November 2019 mendatang. Ketujuh pelanggaran yang menjadi sasaran yaitu pengendara sepeda motor yang menggunakan Handphone (HP) saat berkendara serta pengendara di bawah umur.

Kemudian, pengendara yang tidak menggunakan helm dan safety belt (sabuk pengaman) untuk pengemudi mobil, pengguna kendaraan melebihi batas kecepatan serta mabuk saat berkendara. Terakhir pengguna kendaraan yang melawan arus serta rambu-rambu lalu lintas
“Sasaran utama kita yaitu pengendara milenial, karena mayoritas kecelakaan dan pelanggaran dilakukan oleh pengendara kaum milenial. Pada Operasi Zebra ini penindakan sekitar 80 persen dan 20 persen preventif dan preemtive,” tandasnya. (haryono/yp)