Thursday, 05 December 2019

Jalani Sidang, Nunung: Mudah-mudahan Kesaksian Bisa Meringankan

Rabu, 23 Oktober 2019 — 15:19 WIB
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, Juli Jan Sambiran, di Polda Metro Jaya. (dok/toga)

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, Juli Jan Sambiran, di Polda Metro Jaya. (dok/toga)

JAKARTA – Komedian Nunung kembali menjalani sidang lanjutan kasus Narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Sidang hari ini melanjutkan agenda sidang sebelumnya yaitu mendengarkan saksi-saki dari pihak Nunung. Sebelumnya, sidang ditunda karena pasa saksi yang diajukan Nunung berhalangan hadir.

Seperti pada sidang sebelumnya, sidang kali ini juga dimanfaatkan Nunung untuk melepas bersama keluarga.

“Ya gendong-gendong, nyuapin, bercanda,” ujar Nunung menceritakan kegiatannya bersama cucu yang datang menjenguk.

Pemilik nama Tri Retno Prayudati ini, berharap keterangan saksi nantinya dapat membantunya meringankan hukuman.

“Mudah-mudahan bisa meringankan, kesaksiannya nanti. Doain ya,” ucap Nunung.

Seperti diketahui, Diketahui, Nunung ditangkap saat berada di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Tidak sendirian, sang suami turut diamankan akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat dan ditangkapnya seorang berinisial HM alias TB di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. (*/mb)