Wednesday, 11 December 2019

Pengendara Tanpa Helm Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra 2019 di Serang

Rabu, 23 Oktober 2019 — 20:21 WIB
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo

SERANG – Sebanyak 1.137 pelanggar lalu lintas kena tilang pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2019 yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Banten. Sementara pelanggar yang mendapat teguran sebanyak 283 pengendara.

Berdasarkan data, dari 1.137 tilang dan 283 teguran, secara rinci Polda Banten mengeluarkan 54 surat tilang dan 5 teguran. Kemudian, Polres Serang sebanyak 75 pengendara terkena tilang dan 20 teguran, Polres Pandeglang 124 tilang 51 teguran.

Selanjutnya, Polres Lebak sebanyak 128 tilang dan 46 teguran, Polres Cilegon 103 tilang dan 29 teguran, Polres Tangerang 522 tilang dan 72 teguran. Terakhir, Polres Serang Kota sebanyak 131 tilang dan 60 teguran.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan, dari keseluruhan pelanggar lalu lintas yang ditindak dalam Operasi Zebra Kalimaya 2019, didominasi oleh pengendara sepeda motor dan kesalahan yang banyak dilakukan yaitu tidak memakai helm dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Di hari pertama ini kita menindak sebanyak 1.137 pengendara. Kesalahan yang banyak kita temukan adalah tidak memakai helm dan juga kelengkapan sepeda motor lainnya,” katanya kepada wartawan, Rabu (23/10/2019).

Menurut Wibowo, untuk pengendara yang melakukan pelanggaran, diberikan dua opsi. Opsi pertama bisa membayar denda tilang langsung pada Bank, dan untuk opsi kedua bisa melalui persidangan di kantor Pengadilan Negeri.

“Pelanggar bisa memilih sendiri, bisa langsung membayar denda ke Bank sesuai kesalahannya. Bisa juga juga melalui sidang ke Pengadilan Negeri sesuai jadwal yang diberikan,” ujarnya.

Wibowo menambahkan, razia ini akan digelar sampai tanggal 5 November 2019 mendatang. Selama kegiatan itu berlangsung, pengendara baik mobil maupun sepeda motor agar dapat melengkapi kelengkapan kendaraannya. (haryono/yp)