LAMPUNG – Terkait lakalantas di jalan tol Sumatera di wilayah Lampung, Ditlantas Polda Lampung akan melakukan peninjauan terhadap rambu-rambu dan menghimbau pengguna jalan tol yang berhenti di jalur lambat memberikan tanda segitiga.
Penggunaan tanda segitiga, agar pengendara dibelakangnya bisa melihat sehingga tidak menabrak kendaraan yang parkir, seperti kecelakaan lalu lintas yang terjadi pekan ini yang merenggut korban jiwa.
Hal ini dikatakan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sudarsono, S.H., M.Hum., usai pimpin apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2019, yang diselenggarakan di Mako Polresta Bandar Lampung. Rabu ( 23/10/2019) pagi.
Operasi Zebra Krakatau 2019 diselenggarakan dalam rangka cipta kondisi pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu tahun 2019, serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Apel Gelar Pasukan ini menandakan dimulainya Operasi Zebra Krakatau 2019, dimana operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 23 Oktober s/d 5 November 2019 dengan cara penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.
Adapun sasaran Operasi Zebra Krakatau 2019, lanjutnya, menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahan antara lain sebagai berikut keabsahan surat-surat kendaraan R2/ R4 yang tidak sesuai dengan ketentuan perindang-undangan (STNK dan TNKB), Pengemudi yang tidak memiliki SIM, pengemudi R2/ R4 yang menggunakan lampu isyarat lalu Lintas (rotatot/ strobo).
Kemudian kendaraan yang melanggar berat muatan, tidak sesuai peruntukannya dan laik jalan. Pengemudi yang SIM tidak sesuai kendaraan/ peruntukannya. Pengemudi kendaraan yang masih dibawah umur, pengemudi yang melanggar rambu marka dan peraturan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. (koesma/tri)