Wednesday, 11 December 2019

Pencuri Motor di Tempat Parkir Rumah Sakit Ditangkap

Kamis, 24 Oktober 2019 — 22:07 WIB
Tersangka pencuri motor saat diamankan.

Tersangka pencuri motor saat diamankan.

LAMPUNG – Pencuri motor di parkiran RSU Alimudin Umar di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat  ditangkap, Rabu (23/10/2019).

Penangkapan oleh petugas Sat Reskrim Polsek Balik Bukit berdasarkan laporan cepat dari Korban Rasimun, (31).

Kapolsek Balik Bukit Iptu Samsul Bahr mengatakan kejadian berawal saat dia pelaku mendatangi lokasi parkiran sepeda motor di depan ruang IGD RSUD Alimudin Liwa.

Salah satu pelaku mendekati sepeda motor lalu langsung menaiki kendaraan tersebut sambil didorong temanya dengan menggunakan kaki dari atas sepeda motor Honda Beat.

“Keduanya mendorong sepeda motor hasil curiannya sampai di Kotabatu dengan cara merusak kontaknya dengan kunci T, kemudian pelaku menghidupkan motor hasil curianya dan langsung dibawa ke rumahnya,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit diketahui bahwa motor tersebut hasil Curanmor di Liwa. Penyelidikan pun dilakukan hingga jejak pelaku ditemukan. Ia ditangkap di Simpang Sender Oku Selatan.

Barang bukti yang diamankan yakni motor Yamaha Vixion type IPA putih merah tanpa plat, satu Honda Beat pop merah dengan nomor polisi BG 2212 PH dan satu buah kunci leter T berikut kedua pelaku di amankan di Polsek Balik Bukit. (koesma/yp)