KABINET Indonesia Maju sudah terbentuk. Postur kabinet pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin terdiri 34 menteri dan empat pejabat setingkat menteri. Komposisinya 55 persen dari kalangan profesional dan 45 persen kader partai politik.
Jumlah pos menteri kabinet Jokowi di periode kedua ini dinilai elemen masyarakat tetap gemuk. Bila dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia dengan 34 pos menteri dan empat pejabat setingkat menter itu paling banyak di Asean.
Komposisi 45 persen menteri Kabinet Kerja Jilid Dua bukan saja diisi dari kader partai politik pendukung Jokowi-Ma’ruf saat Pemilu 2019 lalu, tetapi juga kompetitornya seperti Gerindra.
Gerindra pada kabinet gado-gado ini mendapat jatah dua kursi menteri yang diisi langsung Ketua Umum Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Edhi Prabowo. Masuknya dua pentolan partai politik berlambang kepala Garuda ini tentu saja semakinmemperkuat pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, bukan saja di eksekutif tetapi juga legislatif.
Merangkulnya Jokowi banyak kader partai politik masuk ke kabinetnya disikapi pro kontra publik. Mereka yang pro mendukung strategi presiden, berpendapat bila pemerintah kuat maka mudah menerapkan kebijakan. Sedangkan yang kontra berpendapat bila pemerintah terlalu kuat maka sulit mengontrol.
Sesuai dengan data, anggota DPR RI 2019-2024 tercatat 575 orang. Sebelum Gerindra masuk ke kabinet gado-gado, kekuatan partai politik di Senayan yang mendukung pemerintah Jokowi 60 persen.
Dengan masuknya Gerindra ke Kabinet Indonesia Maju maka kekuatan partai politik pendukung pemerintah yang ada di Senayan menjadi 73,6 persen. Sebab, partai politik besutan Prabowo Subianto memiliki kursi di DPR RI 13,6 persen.
Kurus gemuknya kabinet sebenarnya bukanlah sebuah masalah. Meski koalisi ramping memang lebih ideal, tetapi koalisi gemuk asal berkualitas juga punya sisi positif, yakni stabilitas politik.
Hanya saja bila pemerintah terlalu kuat maka kurang sehat untuk sebuah demokrasi. Dalam sebuah demokrasi, check and balances atau sistem pengawasan dan keseimbangan diperlukan, sehingga jalannya pemerintahan bisa on the track.
sistem pengawasan dan keseimbangan, adalah prinsip dalam pemerintahan di mana cabang kekuasaan pemerintahan terpisah. Prinsip ini untuk mencegah tindakan oleh cabang kekuasaan lain yang melanggar peraturan perundang-undangan dan konstitusi.
Kini meski kekuatan partai politik banyak masuk ke pemerintahan, tetapi publik berharap legislatif tetap bisa optimal mengawasi roda pemerintahan. Checks and balances tetap diperlukan. @*