JAKARTA – Artis yang juga politisi PDI Perjuangan Junico Siahaan (Nico Siahaan) mendatangi KPK, Selasa (29/10/2019). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencucian uang mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Usai diperiksa KPK, Nico membenarkan ada uang Rp250 juta dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya untuk Kongres Sumpah Pemuda PDI Perjuangan pada 2018. Namun, Nico mengaku tidak mengetahui uang tersebut hasil tindak kejahatan Sunjaya.
Untuk acara Kongres Sumpah Pemuda PDI Perjuangan Nico merupakan Ketua Panitia. Ia menyatakan uang itu telah dikembalikan ke KPK.
Menurutnya, Sunjaya sebagai anggota partai memberikan dana sebaggai bagian dari gotong royong untuk mendukung acara tersebut. Sehingga, lanjut dia, wajar dilakukan oleh anggota organisasi untuk gotong royong. “Ya, kan gotong royong, enggak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong,” ungkap Nico.
Terkait hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah beberapa waktu lalu telah mengonfirmasi perihal pengembalian uang tersebut. Dia berujar bahwa uang itu telah disita dan menjadi barang bukti perkara. (win)