JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar didampingi Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan, Harlina Sulistyorini dan Staf Ahli Bidang Pengembangan Wilayah, Condrad Hendarto menerima audiensi dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia.
Dalam pertemuan, Senin (28/10/2019) ini membahas tentang keluh kesah petani tembakau dengan adanya harga beli tembakau yang murah dan dampak kenaikan bea curai.
Petani mempermasahlan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan PMK Nomor 152/PMK.010/2019 tentang tarif cukai hasil tembakau. Dalam aturan ini pemerintah akan menaikkan cukai rata-rata mencapai 21,55% mulai Januari 2020.
Petani tembakau pun meradang. Sebab, kenaikan cukai tersebut dinilai terlalu tinggi dan akan membuat petani tembakau tertekan dan bangkrut.
Ke FKB DPR
Untuk itu, perwakilan petani tembakau dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Tengah Dan Jawa Timur mendatangi Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI untuk mengadukan nasibnya.
Koordinator Koalisi Tembakau Dita Indah Sari mengatakan, petani tembakau merasa keberatan atas kenaikan cukai rokok yang terlalu tinggi.
“Kenaikan cukai yang terlalu tinggi ini berdampak langsung pada keberlangsungan dan kesejahteraan petani tembakau kami,” tegas Dita di ruang Fraksi Kebangkitan Bamgsa DPR di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Selain itu, ia menjelaskan bahwa petani tembakau selama ini adalah pendukung Presiden Jokowi saat pemilu ini. Oleh karenanya ia meminta agar presiden Jokowi-Ma’ruf melindungi petani tembakau sehingga hajat hidup terjaga, dan tidak ditabrak oleh regulasi yang mematikan sektor tembakau.
“Kami kecewa dengan Ibu Sri Mulyani. Pasalnya, PMK 152/2019 berakibat buruk terhadap kelangsungan petani tembakau. Mohon kiranya bapak Presiden Jokowi mengakomodir semua kepentingan kami tanpa mengurangi rasa hormat dari pihak-pihak yang tidak suka tembakau,” katanya.
Dita mengungkapkan, tembakau saat ini hanya bisa ditampung oleh pabrikan rokok. Pemerintah tidak memiliki teknologi apapun yang mampu membeli tembakau petani.
Dengan demikian, maka kenaikan cukai yang luar biasa pada awal Januari 2020 ini benar-benar membuat petani terkena tsunami dahsyat. “Silakan ada kenaikan asal terjangkau oleh masyarakat Indonesia. Jangan dibandingkan dengan negara-negara luar yang pendapatannya lebih dibandingkan masyarakat Indonesia,” kata Dita. (toga/rizal/win)