Thursday, 05 December 2019

44 Objek Pajak yang Belum Bayar Dipasangi Plang

Rabu, 30 Oktober 2019 — 6:06 WIB
pemasangan plang pajak yang dilakukan petugas di wilayah Matraman. (Ist)

pemasangan plang pajak yang dilakukan petugas di wilayah Matraman. (Ist)

JAKARTA  – Kejar pendapatan pajak dari wilayahnya yang mencapai Rp6,7 miliar, kecamatan Matraman, Jakarta Timur, mendatangi 44 wajib pajak. Keseluruhnya dipasangi plang, stiker dan spanduk penunggak pajak oleh petugas gabungan untuk memberi efek jera.

Wakil Camat Matraman, Rudy Syahrul mengatakan, pemasangan plang dan perangkat lainnya ke ke objek pajak, setelah melewati beberapa tahap. Dimana sebelumnya, telah dilakukan melayangkan surat panggilan dan  penagihan pajak. “Namun karena tak kunjung direspons oleh wajib pajak, makanya kami pasangi plang, stiker hingga spanduk,” katanya, Selasa (29/10).

Dikatakan Rudy, pemasangan plang, stiker dan spanduk ini dilakukan hingga tiga hari ke depan. Dimana pihak kecamatan menyasar 44 objek pajak yang hingga kini belum menunaikan kewajibannya membayar pajak. “Dengan dipasangkan berbagai perangkat itu, diharapkan bisa memberi efek jera pada para penunggak pajak, dan selanjutnya membayar,” ujar Rudy.

Dari total 44 objek pajak yang dipasangi plang, kata Rudy, total tunggakannya mencapai Rp6,7 miliar. Dimana pajak PBB P2 yang nilainya paling besar dan mencapai Rp6,2 miliar. “Sementara untuk pajak reklame mencapai Rp348 juta, pajak restoran Rp21 juta dan pajak parkir Rp20 juta,” paparnya.

Sementara, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (Suban PRD), Jakarta Timur, Johari menambahkan, penindakan terhadap wajib pajak di Kecamatan Matraman ini dilakukan hingga Rabu (30/10). “Penindakan ini merupakan upaya kita untuk mengoptimalkan capaian realisasi penerimaan pajak daerah,” katanya.

Ia pun berharap, usai dipasangi plang tersebut akan ada niat baik dari wajib pajak untuk membayarkannya. Terlebih, pendapatan pajak dari wilayah Matraman baru mencapai Rp78,5 miliar atau 77,44 persen. “Dan untuk mencapai target, semua wilayah pun terus melakukan pengejaran wajib pajak,” pungkasnya. (Ifand/win)