JAKARTA – DPRD DKI Jakarta memangkas anggaran untuk pembebasan lahan untuk Depo MRT sebesar Rp350 miliar dari yang diajukan Rp500 miliar.
“Dewan dan Dinas Perhubungan sepakat sebesar Rp350 miliar dipangkas,”kata Pandapotan Sinaga, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Pandapotan mengatakan alasan usulan tersebut dipangkas karena belum masuk dalam rencana penetapan lokasi pembangunan MRT fase II tahun depan. “Yang Rp 350 miliar ini lokasinya ternyata belum ditetapkan,” katanya.
Seperti diketahui, Dinas Perhubungan dalam KUA PPAS mengusulkan Rp500 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan MRT hingga Ancol. Namun dalam rapat dengan Komisi B, dinas mengusulkan pengurangan anggaran sebesar Rp350 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyebutkan untuk tahun 2020, penetapan lokasi pembangunan MRT direncanakan di koridor Bundaran HI- Kota. Sedangkan untuk sampai Ancol direncanakan pada 2021.
Komisi B dan Dinas Perhubungan kemudian sepakat untuk anggaran pembebasan lahan pembangunan MRT tahun depan dikurangi menjadi Rp150 miliar.
Dalam rapat komisi tersebut, Syafrin merinci bahwa anggaran Rp150 miliar itu untuk pembebasan lahan di Harmoni, Sawah Besar dan Kota dengan total lahan 2.618 meter.
“Dalam pembangunan MRT fase II ini, dinas juga sudah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan stasiun di Sarinah dan Monas.”(john/yp)