Friday, 01 November 2019

17 Tersangka Ditahan, Ada Sembunyikan Narkoba dalam Bolu

Kamis, 31 Oktober 2019 — 22:26 WIB
117 kg ganja

LAMPUNG – Sebanyak 117 kg ganja, 18.8 kg sabu, 61.200 ekstasi, 2.500 butir erimin, 1.3 kg opium diamankan oleh personil Sat Narkoba Polres Lampung Selatan. Barang bukti itu disita dari 17 tersangka termasuk delapan di antaranya perempuan.

Orang Laki-Laki dengan 8 laporan polisi diekspos Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, Kamis (31/10/2019) di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

“Barang bukti itu dikirim dengan berbagai modus,” ujar Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto pada Kamis (31/10/2019). “Mulai lewat ekspedisi, tersangka menjadi penumpang bus dan ada juga yang dimasukkan ke dalam kue bolu meranti bahkan ada yang dicampur dengan pecahan keramik dalam upayanya mengelabui petugas.”

Seluruh tersangka diancam pasal 114 ayat 2, Jo 112 ayat 2, Jo 132 ayat 1.UU.No 35 THN 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup. (koesma/yp)