Friday, 01 November 2019

Besok Diumumkan, UMP DKI Jakarta 2020 Rp4,2 Juta?

Kamis, 31 Oktober 2019 — 20:51 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Andri Yansyah .(cw2

Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Andri Yansyah .(cw2

JAKARTA  –  Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyampaikan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2020 akan diumumkan pihaknya bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Jumat (1/11/2019) besok.

“Insya Allah (besok diumumkan) kan sudah ketentuannya begitu. Bukan hanya keluarkan tapi umumkan,” kata Andri Yansyah saat dihubungi wartawan, Kamis (31/10/2019).

Kendati demikian, Andri masih enggan membocorkan besar UMP 2020 untuk wilayah DKI Jakarta. Namun dipastikan angkanya tidak akan jauh dari Rp4,2 juta. “Iya sekitar segitu. Nanti, besok sabar,” papar Andri.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memutuskan menaikkan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Angka itu didapat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat ini.

Sebelumnya, Andri menyampaikan bahwa keputusan Kemnaker akan menjadi patokan Pemprov DKI dalam menentukan besaran UMP pada 2020. “Iya itu salah satu pedoman yang akan kami pegang seperti itu,” kata dia. (Yendhi/win)