DEPOK – Dalam sebulan, jajaran Satreskrim Polresta Depok berhasil meringkus 25 tersangka kasus pencurian dan pembunuhan.
Kapolrestro Depok, AKBP Azis Andriansyah, mengatakan 25 tersangka yang ditangkap merupakan hasil dari pengungkapan 17 kasus.
Kasus yang dominan adalah kejahatan konvensional yaitu pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, pencurian pemberatan , pembunuhan, dan begal.
“Dari 25 tersangka yang berhasil diamankan empat di antaranya tertata residivis kasus curanmor dan rumsong,” ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Deddy Kurniawan dan Direktur Lemkapi Edi Saputra Hasibuan dalam jumpa pers di loby gedung Promoter Polrestro Depok, Kamis (31/10/2019) siang.
Terungkapnya kasus kejahatan konvensional ini, lanjut AKBP Azis, merupakan salah satu upaya anggota untuk menjawab keresahan masyarakat
“Kita akui memang ada peningkatan kejadian kasus 3 C (Curat, Curas, Curanmor) dalam beberapa bulan ini, tapi kita tetap berupaya mengerahkan anggota dalam penegakan hukum secara itensif dan berhasil menangkap 25 tersangka tersebut,” tambahnya.
“Untuk menciptakan situasi kamtibmas aman di wilayah Depok, kami tidak dapat bekerja sendiri, namun butuh kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga memelihara Kamtibmas di Depok.”
Terpisah Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Drs. Edi Hasibuan,SH, MH menambahkan, sebagai warga Depok yang tinggal di daerah Sawangan, mengapresiasi konerja jajaran Polresta Depok.
Selain itu Mantan anggota Kompolnas ini berencana akan memberikan penghargaan dari Lembaga Lemkapi, untuk kinerja dan pelayanan maksimal ke masyarakat. (angga/mb)